Depok-Ribuan
Generasi Muda Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Depok mendeklarasikan
gerakan stop penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekretariat LDII
Kota Depok Jl. Raya Kalimulya, Kelurahan Kalimulya, Cilodong, kemarin.
Deklarasi
ini ditandai dengan penandatanganan spanduk pernyataan sikap oleh warga LDII
dan Generasi Muda LDII bersama Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo dan
Kepala BNN Kota Depok Hesti Cahyasari.
Ketua DPD
LDII Kota Depok Ratman Latif mengutarakan deklarasi ini bertujuan agar seluruh
warga LDII, khususnya generasi muda bisa memahami mengenai bahaya narkoba dan
terbebas dari pengaruh negatifnya.
"Dalam
kegiatan ini dilakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) agar warga LDII bisa mengenal bentuk dan bahaya
narkoba, sehingga bisa menghindarinya meskipun nanti saat di lingkungan ada
yang menawarkan. Jadi, mereka sudah punya benteng untuk menolak," ungkap
Ratman.
Wakil Ketua
DPD LDII Imam Turidi menambahkan usia remaja memang sangat rentan dengan segala
bentuk kenakalan dan penyimpangan, termasuk penyalahgunaan narkoba. Karena itu,
dibutuhkan edukasi agar bisa meningkatkan kepedulian remaja terhadap bahaya
narkoba.
"LDII
menyadari betapa pentingnya pemuda. LDII komitmen memberikan kepada generasi
muda berbagai hal yang baik termasuk
pembentukan karakter," tuturnya.
Ketua DPRD
Hendrik Tangke Allo mengaku bangga dengan Generasi Muda LDII. Dengan menjauhi
narkoba, diharapkan generasi muda LDII bisa menjadi orang besar dan sukses di
kemudian hari.
'Masa depan
panjang, jadi harapan orangtua, agama,bangsa, dan negara. Bentengi diri
masing-masing agar bebas narkoba. Daripada keluyuran nggak jelas lebih baik
ikuti kegiatan yang bermanfaat. Kita ikrarkan narkoba haram. Jangan ada
toleransi untuk narkoba. Semoga dari kader LDII akan lahir pemimpin Kota Depok
dan bangsa ini," harap Hendrik.
Sementara,
Kepala BNN Kota Depok Hesti Cahyasari selaku narasumber sosialisasi mengatakan
bahwa untuk mengatasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dibutuhkan
peran dari semua pihak.
"Semua
yang hadir adalah kader pegiat anti narkoba, perpanjangan dari pemerintah
maupun BNN. Yang diharapkan bisa melanjutkan tongkat estafet menyosialisasikan
bahaya narkoba kepada masyarakat, generasi muda, bahkan anak usia dini agar
bisa menjauhi narkoba," ujar Hesti.
Doktrin
mengenai gerakan atau kampanye anti narkoba mesti ditanamkan sejak dini, agar
saat tumbuh remaja tidak ada keinginan untuk mencoba menggunakan narkoba.
"Anak
usia dini sangat berpengaruh pada generasi penerus bangsa. Edukasi pada anak
kecil bahwa narkoba haram. Anak kecil didoktrin tentunya dengan cara di
usianya. Gandeng pihak terkait misalnya Kak Seto. Harapannya generasi penerus
bangsa clear pengguna narkoba.
Agar
nantinya pada saat mereka usia sekolah atau remaja tidak ada keinginan
menggunakan narkoba, dengan berbagai alasan seperti eksistensi dan
coba-coba," paparnya.
Sumber : Radar Depok, Senin 13 Maret 2017 hal. 15
Posting Komentar