Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) bekerjasama dengan DPR RI dan DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Depok mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk "Menangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi" di Masjid Baitul Faqih Kalimulya, Kamis 7 Maret 2019. Hadir sebagai narasumber Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol. Hamli dan Direktur Pembinaan Hukum BNPT, Brigjen Pol, Edi Susanto serta Anggota Komisi III DPR RI, Risa Mariska.
Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol. Hamli mengatakan, radikalisme berkaitan dengan terorisme. Namun, orang radikal belum tentu teroris. Sehingga, perlu dipahami dengan baik. “Pencegahan dahulu baru penegakan hukum. Diharapkan peserta bisa menjadi agen untuk menyebarkan hal kebaikan, baik secara lisan atau tatap muka. Bisa juga dengan media sosial atau internet,” kata Hamli.
Menurutnya, radikalisme bukan hanya sesama bangsa ataupun agama, tetapi berbeda negara bisa bersitegang. Sebab gerakan ini inginnya tiap negara terus berkecamuk. Sehingga, seluruh bangsa dan umat manusia harus bisa bersahabat dengan orang yang berbeda. “Saat ini, Resistensi masyarakat terhadap terorisme cukup kuat dengan pandangan bahwa terorisme adalah musuh bersama,” paparnya.
Dalam FGD ini diharapkan warga LDII harus bisa memahami ancaman radikalisme dan terorisme, sehingga pihak BNPT memberikan imunisasi pemahaman mengenai dua hal tersebut dan mampu memberikan pemahaman kepada keluarganya, komunitasnya dan sekitarnya, jika ada yang seperti itu bisa diolak, agar kuat semua sehingga benih-benih radikalisme dan terorisme tidak tumbuh.
Posting Komentar