Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok Kompol Sunarto, mengajak warga LDII Kota Depok untuk berperan aktif memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat di Kota Depok akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan pada saat Kegiatan Komunikasi,
Informasi, dan Edukasi (KIE) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kepada Kelompok Masyarakat dalam hal ini warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kota Depok, Kamis 16 Februari 2017 di Aula Pertemuan RM. Simpang Raya, Margonda Depok.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga LDII ikut berperan aktif dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang sampai saat ini sudah merusak masyarakat diseluruh lapisan.
Ketua DPD LDII Kota Depok, Ratman Latif dalam kesempatan ini menegaskan bahwa warga LDII akan selalu menjaga diri dan keluarga dari pengaruh penyalahgunaan narkoba, dan siap dilibatkan dalam setiap kegiatan yang dilakukan BNN dalam upaya menjaga generasi muda Kota Depok dari pengaruh narkoba.
Beranda
» Kegiatan Organisasi
» Kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika Kota Depok
Posting Komentar